MAKALAH
KEBIJAKAN BISNIS YANG MELANGGAR ETIKA DALAM BERBISNIS
PADA PT. RIAU ANDALAN PULP AND PAPER (RAPP)
DI SUSUN SEBAGAI TUGAS MATA KULIAH ETIKA BISNIS
PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER MANAJEMEN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
DI SUSUN OLEH :
EKO SUSANTO
DEVIE RASRIANTINA
PROGRAM PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
METRO
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas
segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana. Karena ini adalah bagian dari mata kuliah Etika Bisnis.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena
pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada
para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
Metro,
05 November 2016
DAFTAR ISI
COVER.......................................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR .................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI ................................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................................................... 1
1.3 Batasan Masalah...................................................................................................................... 1
1.4
Tujuan Makalah....................................................................................................................... 1
BAB II ETIKA BISNIS
2.1. Pengertian Etika
Bisnis............................................................................................................ 2
2.2. Macam-macam Prinsip
Etika................................................................................................... 2
2.3. Hal-Hal yang Harus
Diketahui dalam Menciptakan Etika Bisnis ............................................ 2
2.4. Jenis masalah yang
dihadapi dalam Etika .............................................................................. 3
2.5. Sasaran dan Ruang
Lingkup Etika Bisnis ............................................................................... 3
BAB III PEMBAHASAN
3.1. Profil Perusahaan PT
Riau Andalan Pulp and Paper ............................................................... 4
3.2. Sistem
Pengupahan................................................................................................................. 4
3.3. Permasalahan.......................................................................................................................... 4
3.4. Analisa Masalah...................................................................................................................... 5
BAB IV PENUTUP
4.1. Kesimpulan............................................................................................................................. 6
4.2. Saran ...................................................................................................................................... 6
Daftar Pustaka............................................................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
belakang
Etika merupakan keyakinan
mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang
buruk, yang mempengaruhi hal
lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan
apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan kata lain, perilaku etis merupakan perilaku yang
mencerminkan keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan
tindakan-tindakan yang benar dan baik. Perilaku
tidak etis adalah perilaku yang menurut
keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial dianggap salah atau buruk
Etika merupakan
keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik
dan yang buruk, yang mempengaruhi hal
lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu
dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Etika bisnis adalah
istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang
dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi. Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja. Etika bisnis merupakan hal yang sangat
diperlukan oleh suatu perusahaan agar terjadinya persaingan yang bersih dan sehat
antar pelaku bisnis.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini adalah “Apakah terdapat kebijakan bisnis yang
melanggar etika dalam berbisnis pada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)’’
1.3. Batasan Masalah
Adapun
makalah ini hanya membahas tentang kasus pelanggaran
etika bisnis yang dihadapi oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Tanpa dipengaruhi oleh faktor – faktor lain yang
dapat memperlebar pembahasan dalam makalah ini.
1.4. Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dibuat
penulis, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan
tentang sebuah kasus pelanggaran etika bisnis yang dihadapi oleh PT
Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Di samping tujuan
di atas makalah ini disusun juga dengan tujuan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah
Etika Bisnis yang dibimbing oleh Bapak
Dr. Afdal Mazni, S.E., M.M.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis
adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu
perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan
dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja,
pemegang saham, masyarakat.
2.2. Macam-macam prinsip etika
Menurut pendapat
Michael Josephson, ada 10 prinsip etika, yaitu:
1.
Kejujuran,
yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak
curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong.
2.
Integritas,
yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani
dan penuh pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan
dapat dipercaya.
3.
Memeliharan
janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh,
tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalitas
dengan dalih ketidakrelaan.
4.
Kesetiaan,
yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara, tidak
menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu
konteks profesional, menjaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan
profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta
konflik kepentingan.
5.
Kewajaran/keadilan,
yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan,
memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran
terhadap perbedaa, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil
keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan /
kemalangan orang lain
6.
Suka
membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong
menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang
lain.
7.
Hormat
kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak
menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan
dan mempermalukan martabat orang lain.
8.
Warga
negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh
kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
9.
Mengejar
keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan
pesonal maupun pertanggung jawaban
profesional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan
semua tugas dengan
baik, dan mengembangkan serta
mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
10.
Dapat
dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggung jawab atas
keputusan dan konsekuensinya serta selalu memberi contoh.
2.3. Hal-Hal yang Harus Diketahui dalam Menciptakan
Etika Bisnis
Menurut Richard De
George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1. Produk yang baik
2. Managemen yang baik
3. Memiliki Etika
Dalam menciptakan
etika bisnis, ada hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:
1.
Pengendalian
diri
2.
Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari
sifat KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) yang dapat merusak tatanan moral
7.
Harus
mampu untuk menyatakan hal yang benar itu adalah benar.
8.
Membentuk
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah.
9.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10.
Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11.
Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang
berupa peraturan maupun perundang-undangan.
2.4. Jenis masalah yang dihadapi dalam Etika
1.
Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis
pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum,
dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2.
Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan
ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan
struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3.
Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah
pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini
termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter
individual.
2.5. Sasaran dan Ruang Lingkup Etika Bisnis
Ada 3 sasaran dan
lingkup pokok etka bisnis disini yaitu:
1.
Pertama
etika bisnis mengimbau pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan
etis. Bisnis yang baik dan etis akan mempengaruhi keberhasilan usaha dalam
jangka panjang, Dan berfungsi menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis
untuk berbisnis secara baik dan etis demi nilai-nilai luhur tertentu dan demi
kepentingan bisnisnya sendiri. Etika bisnis dalam lingkupnya yang pertama ini
tidak hanya menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan secara internal
melainkan juga menyangkut secara eksternal
2.
Kedua
ialah untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan
masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh
praktek bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini berfungsi untuk menjaga hak hak
masing masing dan kewajiban masing masing agar tidak terdapat kecurangan
kecurangan yang berfungsi untuk mengambil hak dan kewajiban setiap orang yang
bersifat merugikan orang tersebut, disini dituntut harus mengutamakan keadilan
dalam setiap bisnis yang dilaukan oleh para pelaku pelaku bisnis.
3.
Ketiga
ialah etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat etis atau
tidaknya suatu praktek bisnis. Pada tingkatan ini etika bisnis berbicara tentang
oligopoly,monopoli,kolusi dan praktek semacamnya yang akan merugikan dan
mempengaruhi suatu ekonomi di suatu Negara. Disini diperlukan pentingnya
legal-politis bagi praktek yang baik, yaitu sangat pentingnya hukum dan aturan
bisnis serta pera pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis
tersebut secara jelas dan konsekuen tanpa pandang bulu.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Profil Perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper
Suatu perusahaan
swasta yang bergerak dibidang pembuatan pulp dan kertas. Perusahaan ini didirikan oleh bapak Sukanto Tanoto yang
lahir pada tahun 1949 yang bermula dari bisnis keluarga hingga menjadi bisnis
internasioanl. PT Riau Andalan Pulp and Paper merupakan anak perusahaan Raja
Garuda Mas Internasional yang merupakan pemegang saham utama pada APRIL group (
Asia Pacific Resource Internasioanal Holding Ltd.) berkedudukan di Jakarta pada
tahun 1989, pada tahun 1995 perusahaan ini mulai beroperasi di provinsi Riau
tepatnya di desa Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan, dengan kapasitas hasil
produksi mencapai 750.000 ton pulp pertahun.
PT Riau Andalan
Pulp and Paper melakukan distribusi pemasaran pulp keluar negeri sekitar 85%
dan sisanya 15% dijual pada perusahaan di dalam negeri. Hasil produksi di
ekspor ke berbagai negara seperti Amerika, China, Korea, India, Taiwan, Japan,
Australia dan negara-negara di Eropa dan Asia Tenggara.
PT Riau Andalan
Pulp and Paper dibangun dan dirancang untuk mengusahkan pulp dan kertas
berkualitas tinggi, dimana pulp diproduksi secara kimia dengan proses
sulfat(kraft). Sistem kontrol diperusahaan ini telah masuk kedalam system ISO
ynag digunakan sebgai tanda untuk menentukan kualitas dunia dari suatu produk.
Beberapa bahan kima yang digunakan dipabrik diantaranya adlaah CIO2, CL2, NaCl.
Selain itu PT Riau
Andalan Pulp and Paper merupakan perusahaan swasta yang berkembang pesat dan
mendapatkan sertifikat ISO 9002 dan ISO 14001. Perusahaan ini menggunakan
teknologi produksi yang canggih yaitu superbatch administator digester system
dan sistenm produksi yang telah baik dengan pengontrolan yang canggih serta
manaejemen yang telah baik, baik dari segi produksinya maupaun pada tingkat
cooperate.
3.2. Sistem
Pengupahan
Perusahaan akan
membayar upah berdasarkan rangking, status jabatan, prestasi dan kepemimpinan.
Upah yang dibayar kepada para pekerja termasuk gaji pokok, tunjangan dna
lembur. Kenaikan gaji berdasrkan penyesuaian
ekonomi tahunan dan nilai. Nilai kenaikan upah berdasarkan prestasi karyawan
dan upah karwayan akan ditinjau setiap bulan April. Untuk tenaga kerja
Indonesia akan menerima THR sebagaimana peraturan ketenagakerjaan Indonesia,
setelah 12 bulan masa kerja. Karyawan yang telah bekerja 3 bulan atau lebih
akan diberi THR sebgaimana peraturan perushaan. Pembayaran tunjangan dilaksanakan
2 minggu sebelum hari raya/tahun baru dan tidak berlaku untuk tenaga kerja
asing. Bonus ditentukan berdasrakan prestasi karyawan dan perusahaan.
3.3.
Permasalahan
Akibat persaingan
kurang sehat pihak perusahaan kini melakukan berbagai cara untuk merekrut
tenaga kerja yang diiming-imingi kenaikan gaji. Berawal dari kekecewaan dengan
management PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), ratusan karyawan di
masing-masing departemen perusahaan kayu yang berbasis di Pangkalan Kerinci
mengancam bakal hengkang dari perusahaan dan hijrah Ke PT Indah Kiat.
Kekecewaan
tersebut dikarenakan perusahaan ini telah ingkar janji dengan para karyawan
terkait bonus yang akan diberikan. Dimana sebelumnya, para karyawan yang
bekerja di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) diberikan janji oleh pihak
management dengan bonus kesejahteraan bila target perusahaan tercapai. Namun
meski target perusahaan telah tercapai empat bulan lewat, janji perusahaan yang
akan memberikan bonus pada karyawan tak kunjung terealisasi.
Alhasil, para
karyawan yang merasa dikecewakan berniat untuk hengkang dari perusahaan kayu
milik Taipan Sukanto Tanoto itu. Tak tanggung - tanggung, ada sekitar 80 persen
karyawan dari masing-masing departemen yang berencana akan hengkang ke PT Indah
Kiat. Namun niat para karyawan agak sedikit terhalang, pasalnya pihak
perusahaan tak mau melepaskan begitu saja para karyawannya.
Beberapa Top
Management PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) seperti David Ceer, Timo
Hakkinen, Elwan Jumandri dan Jhoni W Sida langsung datang ke lokasi di Grand
Hotel Pangkalan Kerinci, tempat beberapa karyawan PT Riau Andalan Pupl and
Papaer (RAPP) akan melakukan interview dengan PT. Indah Kiat. Berdasarkai salah satu karyawan di lokasi
kejadian, memang ada beberapa orang dari pihak perusahaan berpakaian preman
terlihat mondar-mandir di lingkungan hotel. Salah seorang karyawan yang akan
diinterview oleh PT Indah Kiat di Pangkalan Kerinci dan wanti-wanti namanya
minta dirahasiakan mengakui kekhawatirannya. Pasalnya, dia bersama kawan-kawannya
melihat sendiri bahwa pihak perusahaan
PT Riau Andalan
Pupl Paper (RAPP) membawa security berpakaian seragam dan bebas datang ke
lokasi hotel. Dilain sisi menanggapi hal ini secara pribadi pihak Stokeholder
Relations Manager PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) Wan Zak mengatakan, bahwa
hal itu tidak benar, soal pengamcanam untuk hengkang sudah kedua kali. Dan
untuk keluar dari perusahaan karyawan tergantung kesepakatan Mou kontrak kerja
sebelumnya. Jadi tak akan segampang itu untuk keluar dari perusaahan.
Adanya rumor
interview oleh pihak perusahaan pulp PT. Indah Kiat, bagi sejumlah karyawan HRD
PT Riau Andalan Pulp Paper, menurut wan Zack, tindakan itu merupakan persaingan
bisnis yang tak sehat. Dan dinilai merusak etika bisnis. Ia menambahkan selama ini
karyawannya telah mendapat ilmu pengetahuan dan bimtek yang cukup handal lalu
kenapa tiba-tiba ada perusahaan yang merekrut dengan sistem persaingan tak
sehat.
3.4.
Analisa Masalah
Dari
analisis penulis tentang permasalahan di atas maka
dapat di tarik kesimpulan bahwa terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan
diatas yaitu.
Hal pertama adalah
kesalahan yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang sudah
melanggar Prinsip Etika bisnis yaitu prinsip kejujuran. Pada prinsip kejujuran, perusahaan sudah ingkar janji
atau telah melanggar perjanjian dengan para karyawan mengenai pemberian bonus
jika target perusahaan tercapai, perjanjian yang disepakati bersama telah
diabaikan oleh PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) sehingga menimbulkan kekesalan
para karyawannya dan mengakibatkan banyak yang mengancam keluar dari
perusahaan.
Hal
kedua adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan, disini ada kaitanya dengan prinsip kejujuran dimana
perusahaan seharusnya memberikan sesuatu yang sudah menjadi hak para karyawan
tersebut, di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya,
tetapi persuahaan malah mengaibakannya hanya memikirkan keuntungan perushaan
tanpa memikirkan nasib para karyawannya.
Dan yang terakhir
yaitu Prinsip tidak berbuat jahat dan berbuat baik dimana pada kasus ini yang
diuntungkan hanya satu pihak yaitu pihak PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP)
padahal akan lebih baik dan bijak jika kedua belah pihak sama-sama merasa
keuntungan yaitu di pihak perusahaan telah mencapai targetnya dan di pihak para
karyawannya akan mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak mereka yaitu bonus
dari kerja keras mereka selama ini. Jika saja perusahaan lebih memperhatikan
kesejahteraan karyawan secara keseluruhan maka hal – hal yang tidak diinginkan
tidak akan terjadi. Untuk PT Indah kiat juga
sebaiknya tidak langsung mengambil kesempatan dalam kesempitan pada situasi
yang dialami oleh PT Riau Andalan Pulp Paper, karena permasalahan antara PT
Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) dengan para karyawannya belum selesai tidak
diketahui secara pasti, akan lebih baik bijak seandainya jika PT Indah kiat
tidak mengambil keuntungan dari konflik tersebut.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dalam kehidupan
berbisnis di zaman sekarang etika bisnis sangat diperlukan sekali, karena
dengan memiliki etika bisnis dalam menjalankan suatu perusahaan maka akan
mengurangi hal-hal yang merugikan baik dari pihak perusahaan, pihak
karyawan-karyawannya maupun lingkungan eksternal perusahaan yang tidak akan ada
yang dirugikan dan tidak akan ada yang menjadi korban. Tetapi jika dalam suatu
perusahaan tidak menggunakan etika bisnis maka akan merugikan salah satu pihak
tersebut seperti pada kasus PT Riau Andalan Plup and Paper yang melakukan
pelanggaran etika bisnis dengan tindakan ketidak jujuran dan ketidak adilan
terhadapa para karyawannya akan janji yang telah diberikan perusahaan. Akibat
hal ituh tentu saja akan membawa dampak yang tidak baik bagi kelangsungan hidup
perusahaan. PT Riau Andalan Pulp and Paper telah membohongi dan mengikari janji
kepada para karyawannya.
Berdasarkan inti
uraian pembahasan, yaitu mengenai kasus pelanggaran etika dalam bisnis
khususnya dalam hal ketidak jujuran, ketidak adilan serta tidak menjalankan prinsip tidak
berbuat jahat dan berbuat baik yang telah dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp
and Paper terkait masalah pemberian bonus kepada para karyawannya yang telah
ada perjanjian antara pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper dengan pihak
karyawannya.
4.2. Saran
1.
Bagi
PT Riau Andalan Pulp and Paper agar lebih memperhatikan lagi kelangsungan hidup
para karyawannya dengan jangan memberikan iming-iming yang nantinya tidak akan
dapat terlealisasikan. Sebaiknya hasil kerja keras karyawan dibayar dengan apa
yang telah mereka kerjakan. Dengan begitu maka pelanggaran dalam prinsip etika
bisnis dapat dihindarkan demi masa depan perusahaan tersebut.
2.
Apabila
dalam suatu perusahaan sedang terjadi permasalahan internal, jangan sekali-kali
bagi perusahaan lain untuk mengambil kesempatan dalam kesempitan. Agar
kehidupan bisnis dinegara kita akan semakin maju berlandaskan pada kejujuran,
keadilan dan perbuatan-perbuatan yang baik serta melakukan persaingan dengan
cara sehat.
Daftar Pustaka
http://dwihandoko20.blogspot.co.id/2014/10/analisis-pelanggaran-etika-bisnis-pada.html
http://aldiirwinsyah.wordpress.com/2013/01/21/etika-bisnis-yang-harus-dimiliki-perusahaan/
http://rozag86.blogspot.co.id/2012/10/makalah-pelanggaran-etika-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar