Senin, 31 Oktober 2016

MAKALAH HAKIKAT BISNIS

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.

Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.  Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.

Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.

Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.

B.  Rumusan Masalah
1.    Adapun rumusan masalah yang dapat kita temukan dalam latar belakang di atas adalah :
2.    Pengertian dari hakikat bisnis serta bagaimana karakteristik bisnis tersebut
3.    Pergeseran paradigma dari pendekatan stockholders ke pendekatan stakeholders
4.    Apa saja tanggung jawab moral dan social bisnis pada perusahaan
5.    Serta kode etik berbagai profesi

C.  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan laporan ini adalah :
1.    Mahasiswa dapat mengetahui hakikat dari bisnis serta karakteristik bisnis tersebut
2.    Mahasiswa dapat memahami adanya pergeseran paradigma dari pergeseran stockholder ke pendekatan stakeholder
3.    Mahasiswa dapat memahami tanggung jawab moral dan social yang nantinya akan diemban serta kode etik berbagai profesi yang ada.





BAB II
PEMBAHASAN

1.    Hakikat Bisnis
                   Hakikat Bisnis adalah Kebutuhan Manusia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang (barter) yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak. Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Businessman (seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.

                   Seorang bisnisman atau wirausahawan akan melihat kebutuhan masyarakat lingkungannya.Upaya ini merupakan proses mengidentifikasi potensi bisnis, bahkan dalam hal ini biasanya diikuti dengan perkiraan atau antisipasi atas pertumbuhan potensi pasar tersebut di masa datang. Disamping itu juga akan memperhitungkan adanya persaingan yang timbul dari pengusaha lain yang juga bergerak dalam melayani kebutuhan pasar yang sejenis. Disisi lain pengusaha haruslah memikirkan tersedianya sumber daya serta sumber dana besrta dengan cara yang sebaik-baiknya guna melayani kebutuhan pasar tersebut dengan memproduksikan dan menyajikan barang dan jasa yang dihasilkan itu kepada masyarakat, kelebihan hasil di ongkosnya itulah yang merupakan laba atau keuntungan.

Pengertian bisnis menurut beberapa ahli adalah :
a.       Mahmud Machfoedz
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen
b.      Steinford (1979)          
"Business is all those activities involved in providing the goods and service needed or desired by people". Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktivitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan serta usaha informal lainnya.
c.       Griffin dan Ebert (1996)
"Business is an organization that provides goods or services in order to earn provit". Sejalan dengan definisi tersebut , aktifitas bisnis melalui penyediaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). Suatu perusahaan dikatakan menghasilkan laba apabila total penerimaan pada suatu periode (Total Revenues) lebih besar dari total biaya (Total Costs) pada periode yang sama. Laba merupakan daya tarik utama untuk melakukan kegiatan bisnis, sehingga melalui laba pelaku bisnis dapat mengembangkan skala usahanya untuk meningkatkan laba yang lebih besar.


2.    Karakteristik Profesi Bisnis
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
a.       Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
c.       Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
d.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
e.       Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

Beberapa karakteristik umum yang dianggap harus dimiliki suatu proses bisnis adalah:
a.         Definitif, Suatu proses bisnis harus memiliki batasan, masukan, serta keluaran yang jelas.
b.        Urutan, Suatu proses bisnis harus terdiri aktivitas yang berurut sesuai waktu dan ruang.
c.         Pelanggan, Suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses.
d.        Nilai tambah, Transformasi yang terjadi harus memberikan nilai tambah pada penerima.
e.         Keterkaitan, Suatu proses tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus terkait dalam suatu struktur organisasi...

Prinsip – prinsip etika bisnis
a.       Tanggung Jawab
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya, serta terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan rang lain atau mastarakat pada umumnya.
b.      Keadilan
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
c.       Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
d.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya

3.    Pergeseran Paradigma dari Pendekatan Stockholders ke Pendekatan Stakeholder
                   Stakeholders atau stockholders paradigma adalah sebuah paradigma dimana Chief Executive Officer (CEO) berorientasi pada kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen sebagai pemegang mandat (agency) berusaha memperoleh keuntungan sebesar – besarnya untuk menyenangkan dan meningkatkan kemakmuran pemegang saham (principal). Seakan – akan pemegang saham merupakan pihak yang paling berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Orientasi seperti ini mengakibatkan evalusi yang dilakukan atas pengelolaan bisnis hanya dilihat dari aspek finansial. Prestasi manajemen hanya dilihat dari kemampuannya menghasilkan laba. Hal ini mendorong manajemen menghalalkan berbagai cara demi mengejar keuntungan. Tindakan demikian mengakibatkan adanya pihak – pihak lain yang dirugikan.
                   Paradigma stockholders kemudian mengalami pergeseran, karena pada kenyataannya manajemen dihadapkan pada banyak kepentingan yang pengaruhnya perlu diperhitungkan secara seksama. Bagaimanapun juga dalam kegiatan bisnis akhirnya muncul kesadaran bahwa dalam usaha memperoleh laba, selain stockholders, wajib juga diperhatikan kepentingan pihak – pihak lain yang terkena dampak kegiatan bisnis. Pihak berkepentingan (stakeholders) adalah individu atau kelompok yang dapat dipengaruhi atau mempengaruhi tindakan, keputusan, kebijakan, praktek, dan tujuan organisasi bisnis. Perusahaan berdiri ditengah – tengah lingkungan. Lingkungan merupakan satu – satunya alasan mengapa bisnis itu ada.

                   Pendekatan stakeholders terutama memetakan hubungan – hubungan yang terjalin kedalam kegiatan bisnis pada umumnya. Pendekatan ini berusaha memberikan kesadaran bahwa bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak yang terkaityang berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan dan dihargai. Pendekatan ini bermuara pada prinsip tidak merugikan hak dan kepentingan manapun dalam kegiatan bisnis. Hal ini menuntut agar bisnis dijalankan secara baik dan etis demi hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan bisnis. Adapun lingkungan yang berada di sekitar perusahaan adalah pemegang saham, kelompok pendukung,media massa, kelompok sosial, pemerintah asing, pemerintah setempat, pesaing, konsumen, pemasok, pekerja, dan kreditur.

Pada umumnya stakeholders dapat dibagi kedalam dua kelompok, yaitu:
a.       Kelompok  primer
             Keompok primer terdiri dari pemilik modal atau saham (stockholders), kreditur, pegawai, pemasok, konsumen, penyalur, pesaing atau rekanan. Yang paling penting diperhatikan dalam suatu kegiatan bisnis tentu saja adalah kelompok primer karena hidup matinya atau berhasil tidaknya bisnis suatu perusahaan sangat ditentukan oleh relasi yang saling menguntungkan yang dijalin dengan kelompok primer tersebut. Demi keberhasilan dan kelangsungan bisnis, perusahaan tidak boleh merugikan satupun kelompok stakeholders primer diatas. Dengn kata lain, perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut, seperti jujur dan bertanggung jawab dalam penawaran barang dan jasa, bersikap adil terhadap mereka, dan saling memahami satu sama lain. Disinilah kita menemukan bahwa prinsip etika menemukan tempat penerapannya yang paling konkret dan sangat sejalan dengan kepentingan bisnis untuk mencari keuntungan.

b.      Kelompok sekunder
            Kelompok sekunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya dan masyarakat setempat.

                   Dalam situasi tertentu kelompok sekunder bisa sangat penting bahkan bisa jauh lebih penting dari kelompok primer, karena itu sangat perlu diperhatikan dan dijaga kepentingan mereka. Misalnya, kelompok sosial semacam LSM, baik dibidang lingkungan hidup, kehutanan maupun hak masyarakt lokal. Demikian pula pemerintah nasional mupun asing. Juga, media massa dan masyarakat setempat. Dalam kondisi sosial, ekonomi, politik semacam Indonesia, masyarakat setempat bisasangat mempengaruhi hidup matinya perusahaan. Ketika suatu perusahaan beroperasi tanpa memberikan kesejahteraan, nilai budaya, saran dan prasarna lokal, lapangan kerja setempat dan lainnya, akan menimbulkan suasana sosial yang tidak kondusif dan tidak stabil bagi kelangsungan bisnis perusahaan tersebut.

                   Jika ingin berhasil dan bertahan dalam bisnisnya, mka perusahaan harus pandai menangani dan memperhatikan kepentingan kedua kelompok stakeholders tersebut secara berimbang. Perusahaan dituntut untuk tidak hanya memperhatikan kinerja dari aspek keuangan semata, melainkan juga dari aspek – aspek lin secara berimbang. Balanced Scorecard yang dkemukakan oleh Kaplan & Kaplan pada tahun 1970-an merupakan salah satu pendekatan yang kini banyak digunakan dalam melakukan perencanaan strategi bisnis dan evaluasi kinerja perusahaan. Balanced Scorecard menekankan perhatian secara berimbang antara kinerja dari aspek internal dan eksternal, serta aspek finansial dan nonfinansial. Implementasi pendekatan ini menunjukkan wujud nyata kesadaran bisnis akan pentingnya perhatian terhadap stakeholders.

4.    Tanggung Jawab Moral dan Sosial Bisnis
                   Tanggung jawab perusahaan adalah tindakandan kebijakan perusahaan dalam berinteraksi yang didasarkan pada etika. secara umum etika dipahami sebagai aturan tentang prinsip dan nilai moral yang mengarahkan perilaku sesorang atau kelompok masyarakat mengenai baik atau buruk dalam pengambilan keputusan. Menurut Jones, etika berkaitan dengan nilai-nilai internal yang merupakan bagia dari budaya perusahaan dan membentuk keputusan yang berhubungan dengan tanggung jawab social.

Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
a.       pendekatan moral yaitu tindakan yang didasrkanpada prinsip kesatuan
b.      pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakanmoral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
c.       kebijakan bermanfaat adalh tanggup jawab social yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.

                   Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility  adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadapkonsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

                   Pengertian tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.

                   Tanggung jawab perusahaan ( CSR ) yang baik CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.
a.       Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
-          Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
-          Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
-          Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
b.      Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
-          Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena hanya berdasarkan hukum
-          Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
c.       Lingkup Tanggung jawab Sosial
-     Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
-          Keuntungan ekonomis
d.      Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
-          Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
-          Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
-          Biaya Keterlibatan Sosial Keterlibatan social sebagai wujud tanggung jawab sosial
-          Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
e.     Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
-          Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
-          Terbatasnya Sumber Daya Alam
-          Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
-          Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan Keterlibatan social khususnya,
-          Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
-          Keuntungan Jangka Panjang

f.       Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
-     Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi
-     Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

5.    Kode Etik Berbagai Profesi
                   Kode Etik (Patrick Murphy) atau kadang-kadang disebut code of conduct atau code of ethical conduct ini, menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin pernah timbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah, sumbangan dan sebagainya. Latar belakang pembuatan Kode Etik adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki Kode Etik sendiri, mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memilikinya.

                   Kode etik profesi merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional menjalankan kewajibannya. Kode etik profesi pada dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara baik, sehingga memuaskan semua pihak.

                   Pada dasaranya fungsi kode etik yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan. Sementara itu fungsi kode etik menurut menurut Biggs & Blocher
-          Melindungi profesi dari pemerintah
-          Mencegah pertentangan internal
-          Melindungi praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi

                   Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional agar tidak merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a.         Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
b.        Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
c.         Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.




BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
                   Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat.
                  
                   Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro. Perspektif makro adalah pertumbuhan suatu negara tergantung pada market system yang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Perspektif mikro adalah dalam Iingkup ini perilaku etik identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1.        Pengendalian Diri
pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut.
2.        Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
3.        Mempertahankan Jati Diri
       Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.        Menciptakan Persaingan yang Sehat
       Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah dan sebaliknya.
5.        Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
       Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang.
6.        Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
       Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
7.        Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
       Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
8.        Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
       Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha.
9.        Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
       Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.
10.    Memelihara Kesepakatan
       Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
11.    Menuangkan ke dalam Hukum Positif
       Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.

                   Etika dalam berbisnis sangatlah penting agar mempererat kerjasama antara satu perusahaan atau lebih, etika tidak hanya untuk antar perusahaan tetapi juga harus terjalin dengan masyarakat sekitar bisnis yang sedang di jalani. Menghindari segala bentuk tindak kecurangan jaga akan meningkatkan keeratan bisnis.



1 komentar:

  1. ini sumbernya darimana yah pak kalo boleh sy tau mohon maaf soalnya buat makalah saya

    BalasHapus

MAKALAH “ Permintaan Terhadap Faktor Faktor Produksi

MAKALAH “ Permintaan Terhadap Faktor Faktor Produksi ”                                                 Dosen Pengampu : Eko Susanto,...