Senin, 31 Oktober 2016

MAKALAH EKONOMI SYARI’AH VS EKONOMI KAPITALIS DALAM PEREKONOMIAN SAAT INI





EKONOMI SYARI’AH VS EKONOMI KAPITALIS
DALAM PEREKONOMIAN SAAT INI

Disusun sebagai syarat
untuk mengikuti
INTERMEDIATE TRAINING ( LATIHAN KADER II )
HMI  CABANG BATURAJA


Disusun oleh :


EKO SUSANTO



HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM

Cabang OKU Timur

2013



KATA PENGANTAR
         
Bismillahhirrohmanirrohim.
Assalam’alaikum Wr.Wb.
Tiada kata yang patut diucapkan dari seorang hamba, selain senan tiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala lipahan rahmat, taufiq serta hidayah-Nya yang amat besar maknanya bagi penulis dalam proses untuk meyelesaikan sebuah karya tulis yang penulis beri judul ”Peran Ekonomi Syari’ah dan Ekonomi Kapitalis dalam Perekonomian Saat Ini” yang menjadi persyaratan mengikuti Intermediate Training (Latihan Kader II) .
”Tak ada gading yang tak retak”, penulis menyadari masih terdapat banyak kesalahan – kesalahan yang terdapat dalam makalah ini, sehingga sedah barang tentu serpihan – serpihan saran, kritik dan pemikiran yang kontruktif akan senantiasa penulis harapkan dari para pembaca.
Akhirnya dengan penuh mengharap dan senantiasa berusaha, Insya Allah dengan rahmat, karunia, izin dan cinta-Nya ide – ide dan aktivitas kita ini memberikan konstribusi positif dan bermanfaan bagi keharuman dan kejayaan Islam khususnya, Indonesia pada umumnya, dan mahasiswa serta HMI tentunya. Amin.

Billahittaufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum wr wb


OKU Timur, Februari 2013


           
                                   
                                                  Eko Susanto




DAFTAR ISI

Kata Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi.......................................................................................................... iii

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar belakang...................................................................................... 1
2.    Rumusan Masalah................................................................................. 2
3.    Batasan Masalah................................................................................... 2
4.    Tujuan Masalah..................................................................................... 2

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Apa Pengertian dari Sistem Ekonomi Syaria’ah?................................. 3
2.      Apa Pengertian dari Sistem Ekonomi Kapitalis?................................. 10
3.      Bagaimana peran Ekonomi Syari’ah dan Ekonomi Kapitalis
dalam Perekonomian saat ini?.............................................................. 14

BAB II
PENUTUP
1.      Kesimpulan........................................................................................... 18
2.      Saran..................................................................................................... 18

Daftar Pustaka.................................................................................................. 19





BAB I
PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG

                        Keruntuhan dan lumpuhnya system ekonomi modern – kapitalis dan sosialis disertai guncangan krisis berkala yang menimpa system ekonomi tersebut, secara jelas dan pasti perlunya memikirkan dan menemukan sistem ekonomi lain yang lebih mapan, tahan dan mampu membawa kesejahteraan serta keadilan. Dan sistem yang sedang mencuat saat ini adalah sistem ekonomi Islam (Syari’ah) yang dalam pelaksanaanya menggunakan unsur – unsur dari dalam Al-Qur’an dan Sunah Rosullullah[1].  Dan semestinya system ekonomi Islam atau Syari’ah ini harus di terapkan diseluruh negara yang ada di dunia ini, yang terkhusus di perekonomian Indonesia. Dengan demikian dalam roda perekonomian yang menggunakan ekonomi syari’ah tidak ada hal negative yang akan merugikan sepihak.
                        Jack Ostri – ilmuwan ekonomi berkebangsaan Perancis- mengatakan: “jalan perkembangan ekonomi tidak terbatas pada dua sistem ekonomi yang sudah ma’ruf yaitu kapitalis (ra’sumali) atau sosialis (isytiraki), akan tetapi terdapat mazhab ekonomi ketiga, – ia merajihkan- mazhab ekonomi ketiga tersebut adalah ekonomi Islam. Ekonomi Islam akan memimpin dunia di masa mendatang, karena sistemnya yang sempurna dan integral serta sesuai untuk setiap masa dan zaman”.
                        Pengakuan ini untuk membongkar sisi-sisi kekurangan yang terdapat pada mazhab ekonomi kapitalis dan sosialis. Karena pemikiran kedua ekonomi tersebut berasal dari kecondongan manusia, dimana kapitalis condong pada kepemilikan individu sedangkan sosialis condong kepada kepemilikan bersama. Selain itu, kedua mazhab ekonomi ini tidak menaruh perhatian terhadap nilai-nilai akhlak dan agama, tidak memperhatikan yang halal dan haram, adil dan zalim, akan tetapi hanya mementingkan bagaimana tercapainya manfaat dan keuntungan. Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang komprehensif (kamil) dan universal (syamil) serta mejadi rahmat bagi semesta alam yang insya Allah akan dijelaskan pada pembahasan berikut .

B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana Sistem Ekonomi Syari’ah?
2.      Bagaimana Sistem Ekonomi Kapitalis?
3.      Bagaimana Peran Ekonomi Syari’ah dan Ekonomi Kapitalis dalam Perekonomian saat ini?

C.       BATASAN MASALAH
                 Makalah ini hanya membahas tentang ekonomi syari’ah dan ekonomi kapitalis dan tidak dipengaruhi oleh system ekonomi – ekonomi lainya, agar dalam pembahasan makalah ini tidak melebar jauh dari rumusan masalah yang ada.

D.      TUJUAN MASALAH
Ada pun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.    Adapu maksud dari penyusunan makalah ini adalah sebagai persyarata mengikuti Latihan Kader II ( Intermedite Training ) HMI Cabang Baturaja.
2.    Dapat memahami apa pengertian dari ekonomi syari’h dan ekonomi kapitalis sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
3.    Mengetahui kelebihan dan kelemahan dari system ekonomi syari’ah dan system ekonomi kapitalis sehingga dapat memilah dan milih mana yang lebih baik untuk dijalani dalam kehidupan sehari – hari.
4.    Dan dapat mengerti peran dari Ekonomi Syari’ah dalam perekonomian, guna membangun perekonomian yang lebih baik






BAB II
PEMBAHASAN

1.    SISTEM EKONOMI SYARI’AH
a.        Definisi Ekonomi Syari’ah      
                             Ekonomi merupakan kegiatan manusia yang melibatkan banyak orang. Kegiatan produksi, konsunsi dan distribusi menyentuh persoalan kesejahteraan umum Dan keadilan[2]. Sedangkan Ilmu Ekonomi Syari’ah adalah ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah – masalah dari sudut pandang nilai – nilai Islam[3].
                             Menurut bahasa, ekonomi Islam terdiri dari dua kata yaitu ekonomi dan Islam. Kata “ekonomi”, berarti perihal pengurus dan mengatur kemakmuran, dan sebagainya. Dan kata “syari’ah”, yaitu hukum atau undang-undang yang ditentukan Allah SWT. untuk hamba-Nya sebagaimana terkandung dalam Kitab Suci Al-Qur’an dan diterangkan oleh Rasulullah dalam bentuk sunnahnya. Jadi ekonomi syari’ah adalah ekonomi atau perihal yang mengurus dan mengatur kemakmuran berdasarkan agama atau aturan-aturan yang telah disyariatkan oleh Islam, atau pengaturan kemakmuran berdasarkan prinsip ekonomi dalam Islam.
Menurut Muhammad Abdul Mannan, Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ekonomi syari’ah berbeda dengan kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari – hari..

      b. Pondasi Ekonomi Syari’ah
Ekonomi Syari’ah berdiri atas tiga pondasi, yaitu:

1.   Milkiyah Muzdawijah (kepemilikan ganda). 
Adapun kepemilikan dalam Islam pada asalnya adalah milik Allah SWT. Dalam al-Quran dikatakan (dan milik Allah kerajaan langit dan bumi, dan Allah berkuasa atas segala sesuatu) {al-Imran:189}. Manusia hanya menjadi pengganti dalam kerajaan Allah di langit dan bumi dan mengelola serta memanfaatkannya demi keberlangsungan hidup. Karena itu, walaupun seorang muslim memiliki hak pemilikan, tapi ia harus tunduk dengan ketentuan syariat Islam. Islam juga membolehkan kepemilikan bersama atau umum, dimana seseorang dilarang memilikinya karena terikat dengan kepemilikan bersama, dan harus memanfaatkannya secara bersama. Seperti jembatan, lalu lintas, dan taman-taman.

2.     Al-Hurriyah al-Muqayyadah (kebebasan yang dibatasi).
Asal muamalah dalam ekonomi Islam adalah mubah dan bebas kecuali jika ada nash atau dalil yang mengharamkannya. Maka, seorang muslim bebas melakukan muamalah yang ia sukai dan tidak ada yang melarangnya kecuali jika didapati hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Kebebasan dalam Islam tidak mutlak atau absolute, tapi terkait dan dibatasi oleh nilai-nilai akhlak dan syariat. Jika terjadi pertentangan antara maslahat individu dengan maslahat umum maka didahulukan maslahat umum.

3.     Al-‘adalah Ijtima’iyah (keadilan sosial).
Keadilan sosial merupakan salah satu asas ekonomi Islam, karena masyarakat sosial adalah makhluk terhormat dan mulia. Keluarga diikat dengan kasih sayang dan hubungan erat, masyarakat saling tolong menolong dalam kebaikan dan manfaat, yang kuat menolong yang lemah, yang berilmu mengajarkan yang bodoh.
     c.  Karakteristik Ekonomi Islam
Di antara sifat dan karakteristik ekonomi Islam sebagai berikut:
a.    Ekonomi Islam adalah ekonomi ilahi/rabbani.
             Maksudnya adalah Allah SWT sebagai pembuatnya, sehingga dasar-dasarnya bersifat tetap dan tidak dapat dirubah atau ditukar seiring dengan peribahan zaman dan umat. Akan tetapi, pada bagian cabangnya tidak dilarang adanya interfensi manusia melalui ijtihad demi kemaslahatan umum. Karena ekonomi Islam bertumpu pada kaedah fiqih (syariat Islam dibina atas kemudahan dan mengangkat kesukaran), dan berdasarkan firman Allah SWT [4](Allah tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama) {al-Hajj:78}.

b.   Ekonomi Islam adalah ekonomi akhlaqi.
             Maksudnya adalah seorang muslim harus menghiasi dirinya dengan sifat-sifat terpuji yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Sunah dalam setiap muamalahnya, diantaranya:
1. Sifat amanah dan jujur dalam setiap muamalah dan interaksi. Dari Sa’id al-Khudri, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “pedagang yang amanah dan jujur bersama para Nabi, orang-orang jujur dan para syuhada”.
2. Memperhatikan yang halal dan yang haram dalam melaksanakan aktifitas ekonomi, dengan melakukan apa yang dihalalkan dan menjauhi apa  yang diharamkan. Allah SWT berfirman, (dan Allah telaah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba) {al-Baqarah:275}.

c.    Ekonomi Islam adalah ekonomi waqi’i.
             Ekonomi Islam bersifat riil bukan khayalan, ekonomi Islam memiliki tujuan dan arah yang jelas karena prinsipnya selaras dengan realita manusia. Dalam pandangan Islam, manusia harus bersandar pada kemungkinan dan zuruf lingkungannya, dan manusia tidak dibebani dengan apa yang tidak dapat mereka sanggupi. Dalam al-Qur’an dijelaskan, [5](Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya) {al-Baqarah:286}.

d.   Ekonomi Islam adalah ekonomi syamil (universal).
             Ekonomi Islam tidak hanya mementingkan aspek materi, tetapi menjangkau aspek ma’nawi, spiritual dan akhlak serta mencakup seluruh kebutuhan manusia. Ekonomi Islam berusaha mengadakan kebutuhan pokok manusia seperti makanan, minuman, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, kebebasan dan kebutuhan lainnya dengan tetap menjaga hak-hak individu dan umum.

      d. Ciri - Ciri Ekonomi Syari’ah
                             Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi yang berbasis Islam. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.    Kesatuan (unity)
2.    Keseimbangan (equilibrium)
3.    Kebebasan (free will)
4.    Tanggungjawab (responsibility)
      e.   Tujuan Ekonomi Islam
                             Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
      f. Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syari’ah
Adapun prinsip-prinsip keuangan syariah meliputi:
1.    Penghindaran Riba
Riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam yang bertentangan dengan prinsip dalam Islam.
Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli. Kelompok pertama terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Adapun kelompok kedua, riba jual beli terbagi lagi menjadi riba fadhl dan riba nasiah.
                        Riba Qardh adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang. Riba Jahiliyyah adalah utang yang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utang pada waktu yang telah ditetapkan
Riba Fadhl adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi. Riba Nasiah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba nasiah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau penambahan antara yang diserahkan saat ini dan yang diserahkan kemudian.

2.    Menjalankan Zakat
Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib di keluarkan oleh orang muslim dan diberikan kepada segolongan yang berhak menerimanya menurut yang telah ditetapkan oleh syarak[6]. Zakat juga merupakan instrumen keadilan dan kesetaraan dalam Islam, yang berarti setiap orang harus memiliki peluang yang sama dan tidak berarti bahwa mereka harus sama-sama miskin atau sama-sama kaya..
3. Penghindaran Haram
Sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah sesuai yang telah diajarkan dalam Alquran dan Hadist. [7]Atau Sesuatu yang dikerjakan akan mendapat dosa dan di tinggalkan akan mendapat pahala, itu yang dimaksud dengan haram.
4.  Penghindaran Gharar dan Maysir
Alquran melarang secara tegas segala bentuk perjudian (maysir) (QS. 5:90-91). Selain mengharamkan judi, Islam juga mengharamkan setiap aktivitas bisnis yang mengandung unsur judi. Hukum Islam menetapkan bahwa demi kepentingan transaksi yang adil dan etis, pengayaan diri melalui permainan judi harus dilarang.
Islam juga melarang transaksi ekonomi yang melibatkan unsur spekulasi, gharar (secara harfiah berarti resiko). Menurut istilah bisnis, gharar artinya menjalankan suatu usaha tanpa pengetahuan yang jelas, atau menjalankan transaksi dengan resiko yang berlebihan. Jika unsur ketidakpastian tersebut tidak terlalu besar dan tidak terhindarkan, maka Islam membolehkannya (Algaoud dan Lewis, 2007).

5.    Takaful
Takaful adalah kata benda yang berasal dari kata kerja bahasa arab kafala, yang berarti memperhatikan kebutuhan seseorang. Jika ada anggota partisipan ditimpa malapetaka atau bencana, ia akan menerima manfaat finansial dari dana sebagaimana ditetapkan dalam kontrak asuransi untuk membantu menutup kerugian atau kerusakan tersebut (Algaoud dan Lewis, 2007).
   g. Kelebihan dan Keunggulan Sistem Ekonomi Syari’ah
Adapun kelebihan dari system ekonomi syari’ah
1.  Memiliki landasan tauhid dan kesatuan umat, artinya kegiatan ekonomi syari’ah harus mengacu pada aturan dasar.
2. Dibangun dan dijalankan di atas prinsif keadilan
3. Selain ajaran tolong menolong, terdapat pula konsep zakat, infak dan sedekah, serta wakaf yang kesemuanya dapat menjadi jembatan penghubung yang sangat kuat bagi tercipatanya hubungan yang harmonis antara si kaya dan si miskin
4.  Ekonomi Syari’ah menerapkan nilai – nilai moral dalam   setiap akhtivitas ekonomi dan setiap hubungan antara satu kelompok  masyarakat dengan kelompok masyarakat lainya.

Adapun kelemahan Sistem Ekonomi Syari’ah:
Menurut Moh Sholeh Nurzaman terdapat dua kelemahan di dalam system ekonomi syari’ah, yaitu: Pertama adalah pola – pola hubungan berbasis Islam saat ini baru sebatas akad dan ikrar belum menyentuh substansinya. Kedua adalah pendekatan terhadap ekonomi Islam di lakukan oleh dua kutub yaitu ilmu ekonomi dan hokum Islam yang belum terintegrasi.

2.    SISTEM EKONOMI KAPITALIS

                  Sistem ekonomi adalah salah satu alat guna mencapai tujuan kehidupan bersama suatu bangsa atau Negara. Kapitalisme merupakan sebuah ideologi terbesar dan terkuat saat ini, paham kapitalisme telah tersebar ke seluruh dunia. Ideologi ini telah masuk ke berbagai aspek kehidupan, seperti politik dan ekonomi yang kemudian menjadi sebuah teori dan sistem bagi dua aspek tersebut. Kekuatan dan kebesaran sistem kapitalis tak lepas dari kemenangan Amerika sebagai pemenang perang dunia II, kekuatan politik Amerika yang bercorak kapitalis telah mempengaruhi corak sistem politik dan ekonomi dunia. Untuk lebih jelasnya penulis akan mengupas secara ringkas sistem kapitalis seputar definisi, karakteristik dan kelemahannya.

a.  Definisi Sistem Ekonomi Kapitalis
                             Sistem Ekonomi Kapitalis adalah system ekonomi yang aset – aset produktif dan atau factor – factor produksinya sebagian besar di miliki oleh sector indifidu atau swasta.
Ada dua ekonomi kapitalis yaitu:
1. Kapitalis awal
Kapitalis awal merupakan system kapitalisme pada abad ke–17 sampai sekitar menjelang atau awal abad ke-20. Kapitalisme berkembang subur di Negara – Negara Anglo Saxon. Nilai – nilai yang paling dalam kapitalisme awal adalah individualism, kemajuan material, dan rasionalitas Nilai – nilai sangat terlihat dalam ajaran Adam Smith tentang mekanisme pasar, menurutnya, tersedianya apa yang kita butuhkan bukanlah karena kebutuhan orang lain yang memperhatikan nasib sesamanya, tetapi justru karena ambisi dan keserakahan pribadi. Orang memproduksi baju bukan karena orang lain yang kedinginan, karena dengan menjual bajulah dia memperoleh keuntungan.
2. Kapitalis modern
Kapitalis modern merupakan system ekonomi kapitalis yang telah di sempurnakan. Beberpa unsure penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah terutama sebagai wasit yang mengawasi jalanya bisnis.

b. Karakteristik Sistem Ekonomi Kapitalis
1.  Kepemilikan.
             Sebagaimana definisi di atas, kapitalisme dibangun atas kepemilikan individu, kepemilikan individu ini diakui dan dijaga oleh undang - undang. Setiap individu memiliki kebebasan menggunakan apa yang dimilikinya selama tidak bertentangan dengan undang-undang.

2.  Keuntungan.
             Keuntungan adalah factor utama dalam menambah produksi, dan penggerak utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh para pengusaha. Setiap pengusaha dalam sistem kapitalis bebas melakukan kegiatan ekonominya sesuai dengan yang ia inginkan dan sesuai dengan maslahatnya tanpa melihat maslahat umum yang ada di sekitarnya.

3.   Siyadatul mustahlik (kekuasan konsumen)
            Maksud dari siyadatul mustahlik adalah jumlah produksi barang ditentukan dengan tingkat konsumsi dari konsumen atau selera pasar.

4.   Kompetisi (persaingan)
             Dalam sistem kapitalis para pedagang saling berlomba dan bersaing untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari penjualan barang dan jasanya, persaingan antara pedagang ini menyebabkan persaingan antara para konsumen, dan dampak dari persaingan ini adalah naiknya harga barang atau tidak ada keseimbangan harga.

5   Harga
             Harga merupakan indicator kelangkaan, barang dan jasa yang semakin mahal, yang berarti semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan singal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat. Bagi konsumen, gejala naiknya harga merupakan singal untuk menahan diri menyusun ulang rencana pengeluaranya agar kehidupanya dapat berlanjut.

c. Kebaikan dan Kelemahan Sistem Kapitalis
                       Dari uraian di atas maka dapat kita lihat kebaikan dan kelemahan system ekonomi kapitalis, yaitu:
     Ada pun kebaikan dari system Ekonomi Kapitalis adalah:
1.  Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
2 . Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
3.  Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Adapun kelemahan dari sistim ekonomi kapitalis adalah:
1.  Adanya monopoli dan persaingan ekonomi yang tidak sehat.
2.  Buruknya pendistribusian pendapatan dan kekayaan.
3.  Menambah pengangguran dan adanya krisis berkala.
4.  [8]Kebebasan yang tak terkendali.
d. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalisme
1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
3. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik    bagi dirinya.
4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
5. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga                                           
6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
7.  Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market)      yang bersifat kompetitif.
8. Modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).




3.    PERAN EKONOMI SYARI’AH DAN EKONOMI KAPITALIS DALAM PEREKONOMIAN
                 Paradigma perekonomian yang banyak bemunculan saat  ini, merupakan bentuk dari ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem ekonomi yang selalu berganti. Seperti, adanya penerapan sistem kapitalisme, yang mana adanya upaya untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya dengan modal yang seefisien mungkin. dalam berbisnis hal ini merupakan pandangan individualis system kapitalis. Seperti yang kita ketahui system ini sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat kecil, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Cara pandang kapitalis telah melenceng dari hakekat sebuah ekonomi. yang mana ekonomi itu sendiri selalu identik dengan terwujudnya suatu kesejahteraan, keadilan, keseimbangan dan pertanggung jawaban  kapitalis tidak melihat kepada tujuan sebuah system ekonomi, kapitalis hanya memikirkan bagaimana supaya bisa mendapat untung, meskipun harus merugikan pihak lain, system kapitalis tidak mengedepankan kesejahteraan yang merupakan tujuan atau hakekat dari sebuah ekonomi. Selain dari pada itu, adanya sikap transaksional yang dapat menumbuhkan sikap mementingkan diri sendiri atau kepentingan diri (individu).bila ini mengejala, maka, pemahaman ini akan menjadi paham individualisme, yang akan menciptakan juga hidup ekslusivisme anti sosial dan hilangnya kepekaan sosial. Timbulnya permasalahan dan gejala ekonomi masyarakat yang hanya mementingkan sebelah pihak, merupakan tidak idealnya system yang ada. Karena sistem kapitalis   merupakan mainstream economic yang banyak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat maka perlu adanya suatu pembaharuan dalam bentuk system perekonomian, oleh karena itu, adanya system ekonomi Islam menjadi system alternative untuk memperbaharui sytem yang ada dan berdasarkan nilai nilai islam dan akan menjadi alternative sebagai pengganti dari system kapitalis.
          Islam memandang manusia sebagai mahluk social yang memerlukan bantuan orang lain, yang tidak memungkinkan untuk hidup tanpa bantuan orang lain. Islam memandang ekonomi sebagai prilaku dalam menjalankan suatu system untuk memenuhi suatu kebutuhan, prilaku inilah yang sangat di tekankan oleh islam, yaitu prilaku yang berdasarkan nilai nilai islam.
          Diantara peran ekonomi islam dalam merubah paradigma system ekonomi adalah dengan menerapkan system etika karna islam merupakan sumber nilai dan  etika dalam berbisnis, islam  memiliki wawasan yang komperhensip dalam etika bisnis, islam berangkat dari nilai dan etika dan islam mengedepankan etika, tidak seperti ekonomi yang lainnya mengabaikan nilai dan etika dalam berbisnis mereka hanya bertujuan untuk untung untung saja tidak melihat norma norma dan etika etika yang berlaku. System ekonomi islam mengedepankan etika dan moral  dalam menjalankan sebuah system ekonomi. Etika dan moral disini telah mencangkup kesegala aspek daintaranya etika dalam berbisni, etika dalam berfikir ekonomis, etika dalam mencari keuntungan dll. Dan hal yang paling terpenting dalam menjalankan suatu system ekonomi di sini tidak terlepas dari nilai nilai islam, Al Quran dan sunnah. Al-Qur’an sangat banyak mendorong manusia untuk melakukan bisnis. Diantaranya  Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi  QS. 4: 29). ‘’Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu’’.
          Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang mendasarkan bangunan bisnisnya kepada nilai-nilai ilahi (transenden). Dengan dasar itu Nabi membangun sistem ekonomi Islam yang tercerahkan. Prinsip-prinsip bisnis yang ideal  ternyata pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Realitas ini menjadi bukti bagi banyak orang, bahwa tata ekonomi yang berkeadilan, sebenarnya pernah terjadi, meski dalam lingkup nasional, negara Madinah.  Nilai, spirit dan ajaran yang dibawa Nabi itu, berguna untuk membangun tata ekonomi baru, yang akhirnya terwujud dalam tata ekonomi dunia yang berkeadilan.
          Syed Nawab Haidar Naqvi, dalam buku “Etika dan Ilmu Ekonomi: Suatu Sistesis Islami”, memaparkan empat aksioma etika ekonomi, yaitu, tauhid, keseimbangan (keadilan), kebebasan, dan tanggung jawab. Tauhid merupakan wacana teologis yang mendasari segala aktivitas manusia, termasuk kegiatan bisnis. Tauhid menyadarkan manusia sebagai makhluk ilahiyah, sosok makhluk yang bertuhan. Dengan demikian, kegiatan bisnis manusia tidak terlepas dari pengawasan Tuhan, dan dalam rangka melaksanakan titah Tuhan. Keseimbangan dan keadilan, berarti, bahwa perilaku bisnis harus seimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam mengejar keuntungan ekonomi. Kepemilikan individu yang tak terbatas, sebagaimana dalam sistem kapitalis, tidak dibenarkan. Dalam Islam, Harta mempunyai fungsi social yang kental. Kebebasan, berarti, bahwa manusia sebagai individu dan kolektivitas, punya kebebasan penuh untuk melakukan aktivitas bisnis. Dalam ekonomi, manusia bebas mengimplementasikan kaedah-kaedah Islam. Karena masalah ekonomi, termasuk kepada aspek mu’amalah, bukan ibadah, maka berlaku padanya kaedah umum, “Semua boleh kecuali yang dilarang”. Yang tidak boleh dalam Islam adalah ketidakadilan dan riba. Dalam tataran ini kebebasan manusia sesungguynya tidak mutlak, tetapi merupakan kebebasan yang bertanggung jawab dan berkeadilan. Pertanggungjawaban, berarti, bahwa manusia sebagai pelaku bisnis, mempunyai tanggung jawab moral kepada Tuhan atas perilaku bisnis. Harta sebagai komoditi bisnis dalam Islam, adalah amanah Tuhan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan.
          Demikianlah, perbedaan pandangan antara prilaku system kapitalis dan islam dalam menjalankan roda perekonomian masyarakat. Jadi sekarang bagaimana peran dan sepak terjang ekonomi islam, dalam mengentaskan masalah masalah ekonomi dalam masyarakat, yang pastinya harus berdasarkan kepada nilai nilai Islam.
BAB III
PENUTUP

1.    Kesimpulan
Perekonomian Islam atau Syariah adalah ekonomi atau perihal yang mengurus dan mengatur kemakmuran berdasarkan agama atau aturan-aturan yang telah disyariatkan oleh Islam, atau pengaturan kemakmuran berdasarkan prinsip ekonomi dalam Islam.
Sistem Ekonomi Kapitalis adalah system ekonomi yang aset – aset produktif dan atau factor – factor produksinya sebagian besar di miliki oleh sector indifidu atau swasta.

Sesungguhnya perekonomian syari’ah lebih mendominasi perekonomian ketimbang perekonomian kapitalis, dengan dibuktikan melalui keunggulan dan kelemahan dari kedua perekonomian serta perananya dalam perekonomian. Karena ekonomi syari’ah selalu berpedoman dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam melaksanakan kegiatanya dalam roda perekonomian sepanjang masa.

2.            Saran

Puji syukur kehadirat Allah SWT akhirnya penulis dapat menyeesaikan makalah ini sebagai syarat mengikuti latihan kader ii ( Intermedite Training) HMI Cabang Baturaja. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, masih banyak kesalahan dan kekeliruan di dalamnya, maka dengan segala kerendahan hati kepada semua pihak untuk memberikan kritik dan sran yang bersifat membangun. Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah – langkah yang kita ambil. Amin.


DAFTAR PUSTAKA


Ahnan, Ust Maftuh, Risalah Sholat Lengkap, Surabaya, Bintang Usaha Jaya, 2002

Ayub, Muhamad, Understanding Islamic Finance, Jakarta; PT Gramedia Pustakan Utama, 2009

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta;Balai Pustaka, 2009

Dua, Mikhael. Filsafat Ekonomi, Yogyakarta;Kanisius, 2008

MPR RI, UUD Negara Republik Indonesia dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Jakarta ; Sekretariat Jendral MPR RI, 2012

Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung.Pengantar Ilmu Ekonomi, Jakarta; Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008

Said, Muhamad. Terjemah Al-Qur’an Al-Karim, Bandung; PT Al-Ma’rif, 2009



[1] Ayub, Muhamad, Understanding Islamic Finance, Jakarta; PT Gramedia Pustakan Utama,   2009
[2] Dua, Mikhael. Filsafat Ekonomi, Yogyakarta;Kanisius, 2008
[3] Ayub, Muhamad, Understanding Islamic Finance, Jakarta; PT Gramedia Pustakan Utama, 2009
[4] Said, Muhamad. Terjemah Al-Qur’an Al-Karim, Bandung; PT Al-Ma’rif, 2009
[5] Said, Muhamad. Terjemah Al-Qur’an Al-Karim, Bandung; PT Al-Ma’rif, 2009
[6] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta;Balai Pustaka, 2009
[7] Ahnan, Ust Maftuh, Risalah Sholat Lengkap, Surabaya, Bintang Usaha Jaya, 2002
[8] Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung.Pengantar Ilmu Ekonomi, Jakarta; Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH “ Permintaan Terhadap Faktor Faktor Produksi

MAKALAH “ Permintaan Terhadap Faktor Faktor Produksi ”                                                 Dosen Pengampu : Eko Susanto,...