MAKALAH
KEBIJAKAN EKSPOR DALAM RANGKA
MENINGKATKAN PERAN EKONOMIAN
Dosen :
Disusun oleh :
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
(STIE)
TRISNA NEGARA
OKU TIMUR
2014
KATA PENGANTAR
Bismillahhirrohmanirrohim.
Assalam’alaikum
Wr.Wb.
Tiada kata yang patut
diucapkan dari seorang hamba, selain senan tiasa memanjatkan puji syukur
kehadirat Allah SWT atas segala lipahan rahmat, taufiq serta hidayah-Nya yang
amat besar maknanya bagi penulis dalam proses untuk meyelesaikan sebuah karya
tulis yang penulis beri judul ”KEBIJAKAN
EKSPOR” yang dalam pembuatan karya tulis ini adalah untuk memenuhi tugas
dari mata kuliah Ekonomi Pertanian.
”Tak ada gading yang tak
retak”, penulis menyadari masih terdapat banyak kesalahan – kesalahan yang
terdapat dalam makalah ini, sehingga sedah barang tentu serpihan – serpihan
saran, kritik dan pemikiran yang kontruktif akan senantiasa penulis harapkan
dari para pembaca.
Akhirnya dengan penuh
mengharap dan senantiasa berusaha, Insya Allah dengan rahmat, karunia, izin dan
cinta-Nya ide – ide dan aktivitas kita ini memberikan konstribusi positif dan
bermanfaan bagi keharuman dan kejayaan Indonesia. Amin.
Billahittaufiq
walhidayah,
Wassalamu’alaikum wr wb
OKU Timur, Maret 2014
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.......................................................................................................
Daftar Isi..................................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang...................................................................................................... 1
2. Rumusan Masalah................................................................................................. 1
3. Batasan Masalah................................................................................................... 1
4. Tujuan Penelitian................................................................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengaruh kebijakan
ekspor bagi perekonomian......................................... 2
2. Peluang-peluang yang mungkin timbul dari
kebijakan ekspor serta bagaimana memanfaatkan peluang-peluang tersebut melalui
ekonomi..................................................
5
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan.......................................................................................................... 8
2. Saran.................................................................................................................... 8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Kebijakan ekspor
impor pada awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi
oleh sumber daya yang ada di dalam negeri serta untuk mengeratkan hubungan
dengan negara. Kemudian berkembang menjadi alat untuk menunjukkan eksistensi
negara di dunia internasional. Selain itu, kebijakan ekspor impor juga dapat
menjadi media transfer kebudayaan dan teknologi.
Kini, kebijakan
ekspor impor sangat penting karena selain fungsi utamanya untuk memenuhi
kebutuhan, tetapi juga berpengaruh terhadap roda perekonomian dalam negeri.
Pemerintah harus melihat keadaan perekonomian dalam negeri, merencanakan dan
mempersiapkan serta menganalisis dampak dari kebijakan yang akan dibuat.
Kesiapan pelaku perekonomian dalam negeri terkait kebijakan ekspor impor harus
menjadi perhatian, agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan energi
positif bagi perekonomian dalam negeri, bukan sebaliknya yang membuat negeri ini
diserbu barang-barang impor dengan harga dan kualitas yang tidak bisa
dikendalikan.
2. Rumusan masalah
1. Apa pengaruh kebijakan ekspor bagi
perekonomian?
2. Apa saja peluang-peluang yang mungkin
timbul dari kebijakan ekspor serta bagaimana memanfaatkan peluang-peluang
tersebut melalui ekonomi kreatif?
3. Batasan masalah
Makalah ini hanya membahas
tentang persoalan – persoalan yang menyangkut ekonomi pertanian beserta cara
untuk menangani persoalan ekonomi pertanian tersebut agar dalam pembahasan
makalah ini, nantinya tidak melebar kemana – mana ataupun jauh dari rumusan masalah yang ada
4. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui pengaruh kebijakan ekspor dan
impor bagi perekonomian Indonesia.
2. Mengetahui peluang-peluang yang timbul
dari kebijakan ekspor dan impor dan memanfaatkannya melalui ekonomi kreatif .
BAB
II
PEMBAHASAN
1. Pengaruh kebijakan
ekspor bagi perekonomian suatu negara
Ekspor adalah proses
transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara
legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah
tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk
memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan
campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah
bagian penting dari perdagangan internasional,
Kebijaksanaan
perdagangan internasional dapat dibedakan atas kebijaksanaan perdagangan di
bidang ekspor dan kebijaksanaan perdagangan di bidang impor. Kebijaksanaan di
bidang ekspor diartikan sebagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah yang akan mempengaruhi struktur, komposisi dan arah transaksi serta
kelancaran usaha untuk peningkatan devisa ekspor suatu negara. Pada
umumnya kebijaksanaan perdagangan di bidang ekspor dapat dikelompokkan menjadi
dua jenis, yaitu kebijaksanaan ekspor di dalam negeri dan kebijaksanaan ekspor
di luar negeri negeri.
a.
Kebijaksanaan ekspor di
dalam negeri diantaranya adalah adalah:
1. kebijaksanaan perpajakan
dalam bentuk keringanan, pengembalian pajak atau pengenaan pejak ekspor untuk
barang-barang tertentu, misalnya pajak ekspor atas CPO (crude palm oil);
2. fasilitas kredit perbankan
untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang tertentu;
3. pelaksanaan tata lakasana
ekspor yang relatif mudah atau tidak berbelit-belit;
4. pemberian subsidi ekspor,
seperti pemberian sertifikat ekspor;
5. pembentukan asosiasi
ekspor;
6. pembentukan kelembagaan
seperti pelabuhan bebas dan lain-lain;
7. larangan /pembatasan
ekspor, misalnya larangan ekspor CPO oleh pemerintah, karena CPO merupakan
bahan mentah untuk industri minyak goreng yang sangat dibutuhkan di dalam
negeri.
b.
Sedangkan kebijaksanaan
ekspor di luar negeri diantaranya adalah berupa:
1. pembentukan International
Trade Promotion Centre di berbagai negara, seperti di Jepang, Eropa dan
Amerika Serikat ;
2. pemanfaatan fasilitas GSP (General
System of Preferency), yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan
negara-negara industri untuk barang manufakturing yang berasal dari
negara berkembang seperti Indonesia;
3. menjadi anggota asosiasi
produser seperti OPEC, dan lain-lain.
Kebijaksanaan di bidang ekspor bertujuan untuk
mengontrol arus ekspor, baik dalam bentuk mendorong atau menghambat
ekspor. Pada umumnya negara-negara melakukan kebijaksanaan dibidang
ekspor adalah untuk mendorong peningkatan ekspor, karena dengan makin besar
ekspor akan berpengaruh terhadap pendapatan nasional. Kebijaksanaan
yang mendorong ekspor akan meningkatkan pendapatan nasional dan memperluas
kesempatan kerja, peningkatan penerimaan devisa dan pengembangan teknologi.
Dalam Keseimbangan makro perekonomian
terbuka, yang dirumuskan dengan: Y = C + I + G + (X - M), apabila terjadi
perubahan dalam arus pergangan internasional (X-M) akan berpengaruh terhadap
pendapatan nasional (Y). Jika ekspor (X) meningkat maka pendapatan (Y)
juga akan meningkat, karena itu kebijakan yang bertujuan untuk mendorong
ekspor adalah kegiatan yang logis, karena secara langsung berpengaruh terhadap
pendapatan nasional (Y). Disamping itu kenaikan ekspor akan berpengaruh positif
terhadap penciptaan kesempatan kerja.
Salah satu contoh kebijaksanaan yang
mendorong ekspor yang dapat dikemukakan disini dan paling sering digunakan
adalah subsidi ekspor, yaitu subsidi yang dibayarkan kepada produsen DN
karena kegiatan ekspornya atau kepada konsumen di LN untuk mendorong ekspor.
Bentuknya dapat bermacam-macam seperti pemberian uang kas langsung,
kredit murah (dengan harga murah dan dibawah harga pasar) dan penyediaan
fasilitas tertentu yang sebenarnya tidak ada atau pengenaan pajak yang lebih
rendah dari seharusnya. Pemberian subsidi ekspor yang dijelaskan dengan
bantuan gambar sebagai berikut;
Dalam perdagangan bebas harga yang
terjadi adalah OP1. Dengan adanya subsidi ekspor oleh pemerintah
akan mengakibatkan penawaran bergeser dari S menjadi S . Akibatnya jumlah
produk yang diekspor akan naik dari OQ1 menjadi OQ2, dan
harga dunia turun menjadi OP2. Peningkatan produksi ini hanya
terjadi apabila harga yang diterima produsen adalah OP3 sehingga
selisih harga yang diterima produsen dengan harga yang sebenarnya terjadi di
pasar dunia OP3 -OP2 (atau AB) merupakan subsidi yang
diberikan pemerintah kepada eksportir.
Pemberian subsidi ekspor tentu tidak
disukai oleh negara-negara yang menjual produk yang sama di pasar internasional
karena pemberian subsidi jelas menyebabkan persaingan tidak jujur (unfair
trade). Contohnya adalah protes dari Amerika Serikat terhadap produk
tekstil Indonesia yang disebabkan pemberian subsidi ekspor yang berupa
sertifikat ekspor. Ketentuan GATT jelas-jelas melarang pemberian subsidi
ekspor, khususnya produk-produk industri dan secara parsial untuk produk
pertanian.Disamping kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor, sering juga
dijumpai kebijaksanaan yang bertujuan untuk menghambat ekspor. Beberapa
alasan mengapa kebijakan ini diambil adalah:
-
barang yang diekspor sangat diperlukan
oleh konsumen DN, sehingga apabila barang ini diekspor dalam jumlah yang besar
maka harga produk tersebut akan naik dan sulit diperoleh. Jika barang
tersebut merupakan barang kebutuhan pokok atau sebagai input bagi industri di
dalam negeri sehingga akan menggangu jalannya perekonomian. Misalnya yang
pernah dilakukan adalah pajak ekspor atas CPO, karena CPO merupakan bahan baku
utama dalam pembuatan minyak goreng yang sangat dibutuhkan di dalam negeri
-
mengurangi pengaruh inflasi dari LN,
sehingga pengurangan ekspor dapat menekan turunnya harga
-
dapat memperbaiki nilai tukar
perdagangan (term of trade, TOT) apabila pangsa pasar dari ekspor negara
tersebut cukup besar. Pengendalian ekspor akan dapat meninggkatkan harga
produk tersebut. Contoh yang jelas adalah pengendalian produksi minyak
dunia yang dilakukan oleh negara-negara OPEC
-
sebagai senjata ekonomi untuk
kepentingan politik luar negeri-nya, yaitu melakukan embargo produk-produk
tertentu tertentu ke negara-negera tertentu. Misalnya embargo
ekonomi oleh negara Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Iran, embargo
peralatan militer oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia, dan lain-lain
2.
Peluang-peluang yang mungkin timbul dari
kebijakan ekspor serta bagaimana memanfaatkan peluang-peluang tersebut
melalui ekonomi kreatif
Ekspor langsung adalah
cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau
negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan
penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan
kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih
tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan .
Ekspor
tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/ eksportir negara asal kemudian dijual oleh
perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan
untuk.. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management comapanies
) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya,
sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung.
Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap
operasi di negara lain kurang. Umumnya, industri jasa
menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.
b.
Tahap-tahap
Dalam perencanaan ekspor, perlu
dilakukan berbagai persiapan, berikut 4 langkah persiapannya:
-
Identifikasi pasar
yang potensial
-
Penyesuaian antara
kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
-
Melakukan Pertemuan,
dengan eksportir,agen,dll
-
Alokasi sumber daya
Secara umum produk ekspor dapat dibedakan
menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak
bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non
migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil
perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan
berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor meliputi hasil produk pertanian, hasil
hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga
jasa yaitu:
- Hasil Pertanian
karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau
dan cokelat.
- Hasil Hutan
kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh
dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang
setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
- Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari
laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan
bandeng.
- Hasil Pertambangan
Barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara
tembaga dan emas.
- Hasil Industri
Semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
- Jasa
Dalam bidang jasa,
Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan
negara-negara timur tengah.
Berikut
ini manfaat dari kegiatan ekspor :
-
Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
-
Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
-
Meningkatkan perekonomian rakyat.
-
Mendorong berkembangnya kegiatan industri
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpilan
2.
Saran
Puji syukur kehadirat Allah SWT akhirnya
penulis dapat menyelesaikan makalah ini sebagai tugas dari Mata Kuliah Ekonomi
Pertanian di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trisna Negara. Dalam hal ini,
penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurna, masih banyak
kesalahan dan kekeliruan di dalamnya, maka dengan segala kerendahan hati kepada
semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun agar
makalah ini menjadi lebih baik lagi. Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah –
langkah yang kita ambil. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar